Solotrust.com - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang juga mantan guru spiritual Reza Artamevia serta Elma Theana, Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (08/11/2020) sore di Rumah Sakit Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kabar meninggalnya Gatot Brajamusti diungkapkan sang anak, Suci Patia melalui Instagram Story-nya.
"Selamat menuju keabadian, papa sayang. Usia tak lagi ada, namun papa akan bersemayam hidup dalam hati ini. Selamanya," tulis akun @suci.patia dalam Instagram Story-nya, Minggu (08/11/2020).
Menurut kabar yang berhasil dihimpun, Gatot Brajamusti akan dimakamkan di TPU Cikuray Kidul, Sukabumi, Senin (09/11/2020) pagi.
Mendiang Gatot Brajamusti sejatinya masih menjalani masa penahanan atas vonis yang diterimanya selama 20 tahun. Aktor sekaligus penyanyi yang akrab disapa Aa Gatot divonis Pengadilan Mataram Nusa Tenggara Barat selama sepuluh tahun pada 2017 silam. Ia diketahui terlibat dalam kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara vonis kedua dilayangkan kepada Gatot Brajamusti selama sembilan tahun akibat kasus pemerkosaan. Vonis berikutnya didapatkan pria asal Sukabumi itu selama satu tahun akibat kepemilikan senjata api ilegal serta satwa dilindungi.
Hingga mengembuskan napas terakhir di usia 58 tahun, Gatot Brajamusti baru menjalani sekira empat tahun dari total 20 tahun vonis yang telah didapatkannya. (dd)
(redaksi)