Ekonomi & Bisnis

Polemik UU Ciptaker Terus Menggelinding Bak Bola Panas

Ekonomi & Bisnis

26 November 2020 14:41 WIB

Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis (08/10/2020). (Dok. Istimewa/teras.id)

SOLO, solotrust.com - Polemik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus menggelinding bak bola panas hingga hari ini. Aksi penolakan pada produk UU itu masih dilakukan sejumlah kelompok masyarakat.

Demo digelar dan tak sedikit diwarnai praktik vandalisme-anarkisme. Ketua Pemuda Pancasila Jakarta Timur (PP Jaktim), Nomam Silitonga melalui webinar tentang UU Ciptaker, Rabu (25/11/2020), mengatakan, mahasiswa dan elemen lain yang menolak UU Ciptaker bisa mengajukan legislative review di DPR atau uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi guna menghindari praktik rusuh dan vandalisme.



"Kondisi demografi Indonesia menuntut jutaan lapangan kerja baru tiap tahun. Pada proyeksi rencana tenaga kerja 2020-2024 Kemenaker, kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan naik menjadi 138,83 juta pada 2024. Artinya, ada peningkatan 12 juta pekerja dari 2019 atau 2 juta per tahun. Bila dikalkulasi, Indonesia butuh sekitar 2 juta lapangan kerja tiap tahun untuk menyerap tenaga kerja baru," paparnya.

Data menyebutkan, iklim investasi di Indonesia saat ini dalam kondisi buruk. Hal itu dilihat dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum 2019 di mana Indonesia berada di peringkat ke-50. Selain itu, Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara terkait labor market efficiency berdasarkan data World Economic Forum.

Indonesia juga berada di posisi 80 dari 137 negara dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan serta universitas. Variabel paling berpengaruh terhadap lesunya investasi adalah tumpang tindih regulasi yang berlaku saat ini di Indonesia. (awa)

(redaksi)