Hard News

Kepastian Cuti Bersama Desember 2020 Diumumkan Besok

Sosial dan Politik

26 November 2020 16:39 WIB

Ilustrasi.

JAKARTA, solotrust.com-  Kepastian mengenai jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Lebaran akan diumumkan besok, Jumat (27/11/2020), oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muahdjir Effendy. Sebelumnya, ada wacana pengurangan cuti bersama Desember 2020.

“Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kamis (26/11).



Muhadjir sebelumnya menyampaikan ada kemungkinan pengurangan jatah libur untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Wacana pengurangan jatah libur itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," kata Muhadjir, Senin lalu.

Wacana tersebut berbeda dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada awal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah mengatur libur akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri pada Mei lalu yang dikurangi karena pandemi.

Melalui surat keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN RB yang diteken 20 Mei lalu, ditetapkan bahwa libur cuti bersama Desember 2020 mulai Kamis sampai Jumat, 24 Desember 2020 - 1 Januari 2021. Rinciannya, Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26 - 27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin - Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. Kemudian 2 dan 3 Januari 2021 libur akhir pekan.

Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama, ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari.

()