Hard News

DPRD DKI Jakarta Sahkan Ranperda RPJMD 2025-2029

Sosial dan Politik

18 Juni 2025 16:03 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (18/06/2025). (Dok. YouTube)

JAKARTA, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (18/06/2025). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Kirudin.

RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan Jakarta untuk lima tahun ke depan. Pembahasan ranperda telah melalui proses komprehensif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.



Dalam rapat, disampaikan penyusunan RPJMD 2025-2029 berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, serta Permendagri dan Inmendagri terkait. RPJMD ini menjadi fondasi krusial dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, terutama mengingat transisi status Jakarta pascapenetapan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Setelah laporan pembahasan disampaikan perwakilan Bapemperda, Abdul Aziz, pimpinan rapat secara lisan meminta persetujuan anggota dewan. Ranperda RPJMD 2025-2029 disetujui secara aklamasi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, serta penyerahan simbolis dokumen ranperda yang telah disetujui.

Gubernur DKI Jakarta dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda. Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik secara optimal. Gubernur berharap RPJMD ini dapat menjamin pencapaian misi jangka menengah, strategi kota global, dan mendukung agenda pembangunan nasional. (Annabatista Bria)

*) Sumber

(and_)