Hard News

Cegah Penyebaran Covid 19, Polisi Bubarkan Demo di Depan Kantor Bupati Sukoharjo

Jateng & DIY

4 Desember 2020 10:31 WIB

Mencegah penyebaran Covid 19, Personil dari Polres Sukoharjo minta peserta demo membubarkan diri.

SUKOHARJO, solotrust.com-  Polres Sukoharjo membubarkan aksi demontrasi yang digelar Kamis (3/12/2020) pagi di depan Kantor Bupati Sukoharjo. Mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas, Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo menyatakan, selain tidak mengantongi izin, pembubaran ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan.

"Karena situasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo cukup tinggi, masuk zona merah dan 10 tertinggi nasional,"Ungkap Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo



Sementara itu, korlap aksi Iwan Suwanto mengatakan, pihaknya sudah diminta pihak Kepolisian untuk tidak menggelar aksi. Sayangnya, massa peserta aksi sudah berkumpul dan bertekat melakukan aksi di depan Pemkab Sukoharjo. Dalam aksi tersebut, massa aksi didominasi THL yang di telah diberhentikan dimassa pandemi Covid-19 ini.

"Aksi kita ini adalah aksi damai, jadi ketika aksi kita dibubarkan ya itu konsekuensi yang harus diterima dan kita taati,” Jelas Iwan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah Tenaga Harian Lepas atau THL yang diberhentikan tanpa kejelasan.Dari data Elmasho, sedikitnya ada 15 THL yang bekerja di sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo yang dihentikan. (nas)

(wd)