SOLO, solotrust.com- Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Solo, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) kalah telak dalam penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Penumping, Laweyan yang notabene merupakan TPS Bagyo.
Di TPS tersebut, Paslon dari PDI Perjuangan Gibran-Teguh menang telak dengan mendulang sebanyak 146 suara. Sedangkan Bajo hanya mendapatkan 58 suara. Kemudian 45 surat suara dinyatakan tidak sah.
"Dari total 428 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat, sebanyak 179 pemilih tidak hadir. Total pemilih yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 249 pemilih," ujar Ketua KPPS TPS 8 Penumping, Andree Musono, usai penghitungan suara, Rabu (9/12/2020).
Gibran-Teguh juga menang telak di TPS Gibran, yaitu di TPS 22 Manahan, Solo. Paslon Gibran-Teguh mendapatkan 171 suara. Sedangkan Bajo mendapatkan 24 suara. Kemudian sebanyak 13 surat suara tidak sah.
"Total pemilih yang hadir sebanyak 208 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar sebanyak 314 orang. Jadi yang tidak hadir sebanyak 106 orang," papar Ketua KPPS TPS 22 Manahan, Toto Suranto.
Toto mengatakan, penyebab ketidak hadiran pemilih teritama karena pandemi covid-19.
"Kemudian setengah dari yang tidak hadir merupakan perantau. Kalau untik pandemi, kami sudah memastikan TPS aman. Semua sarana protokol kesehatan sudah kami siapkan mulai dari hand sanitizer, hand soap, Sarung tangan sekali pakai, masker sampai thermogun," tukasnya. (awa)
(wd)