KLATEN,solotrust.com-Jelang pemilihan gubernur (cagub) dan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah (Jateng) 2018, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten mengintensifkan pencegahan kampanye dini. Salah satu perhatian Panwaslu yakni kegiatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di daerah.
Ganjar Pranowo merupakan calon petahana pada Pilgub Jateng 2018. Kader PDIP yang masih menjabat sebagai Gubernur Jateng itu berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng pada 9 Januarilalu. Pasangan Ganjar-Gus Yakin bakal bersaing dengan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah.
Sebagai Gubernur Jateng, Ganjar masih melaksanakan beberapa tugas ke daerah seperti menghadiri kegiatan tertentu. Belum lama ini Ganjar dijadwalkan menghadiri upacara perayaan agama Hindu di Kecamatan Karangnongko. Pada Minggu (22/1/2018) siang Ganjar hadir sebagai pembicara dalam dialog interaktif yang digelar Balairung Klaten di GOR Gelarsena.
Terkait itu, Panwaslu sempat menegur dan meminta spanduk dalam upacara perayaan agama Hindu di Karangnongko beberapa waktu lalu untuk diganti. Pasalnya, spanduk terpampang di lokasi rawan konflik politik. Beruntung spanduk tersebut dapat diganti meski Ganjar Pranowo batal menghadiri acara.
”Kemarin kan mau ada kegiatan gubernur di Kecamatan Karangnongko. Itu pada awalnya banner yang dipasang menyebut menyukseskan Pilgub. Jadi kemarin kami sarankan ke Panwas Kecamatan Karangnongko agar spanduknya diganti. Karena itu nanti rawan, dalam artian beliau datang ke Klaten itu sebagai gubernur,tapi selain itu dia juga bakal calon. Maka kami sarankan banner diganti saja. Jangan menyinggung,” terang Arif.
Ketua Panwaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman mengemukakan, sebagai petahana sekaligus bakal calon (balon) gubernur diharapkan dapat menjaga etika politik ketika menghadiri kegiatan-kegiatan di daerah. Panwaslu Klaten juga mengerahkan panwas kecamatan hingga desa untuk menggali informasi terkait kegiatan yang berhubungan dengan pemilu.
”Pengawasan tetap ada meski terbatas karena selama beliau belum ditetapkan sebagai peserta pemilu maka UU Pemilunya belum masuk. Pasal manapun dicari enggak bakal ketemu. Namun etikanya saja. Etika beliau sekarang sebagai gubernur biar tidak menimbulkan kecemburuan dengan calon yang lain,” ungkapnya, Senin (22/1/2018).
Antisipasi lain yang dilakukan panwaslu yakni menggandeng pemangku kepentingan untuk mencegah dan menekan pelanggaran pilgub. Termasuk pengawasan partisipatif yang melibatkan kepala desa, lurah, camat, PNS, pelajar/mahasiswa, dan stakeholder terkait.(jaka)
(wd)