Hard News

Putus Matarantai Covid-19, Kapolresta Solo Imbau Masyarakat Patuh Prokes

Jateng & DIY

31 Desember 2020 11:24 WIB

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

SOLO, solotrust.com- Masih tingginya angka penyebaran  Covid -19, baik di tingkat Provinsi Jateng dan Kota Solo menjadi perhatian serius  bagi pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan dengan berbagai cara.  

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, dengan mematuhi protokol kesehatan dengan 3M, mamakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga  jarak. 



“Kegiatan yang kami lakukan untuk memberikan imbauan agar masyarakat Kota Surakarta  patuh terhadap protokol kesehatan, ini kita lakukan dalam rangka memutus penyebaran covid19 dimana hasil evaluasi baik di provinsi Jateng maupun Kota Solo angka persebaran covidnya masih belum terkendali dan cenderung meningkat dari hari ke hari.” Jelas Kapolres, Kamis (31/12/2020).

 Selain imbauan, Polresta Solo juga  melakukan  tindakan  operasi yustisi protokol kesehatan bersama Satpol PP dan TNI.

Selama  September hingga  Desember 2020, pihaknya berhasil menindak  pelanggar prokes 20.887 pelanggar, dengan sanksi sosial membersihkan aliran sungai  di kawasan  Kota  Solo. 

Kapolres  menegaskan, agar masyarakat tetap menjaga  protokol kesehatan dan memberikan intropeksi diri, serta selalu wasapada di tengah  pandemi covid-19. Vaksin yang  paling efektif saat ini adalah menaati dan mematuhi protokol kesehatan  yang berlaku.   

(wd)