Serba serbi

Sultan HB X Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin Tahap Pertama, Kenapa?

Kesehatan

12 Januari 2021 11:16 WIB

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie.

YOGYAKARTA, solotrust.com- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak masuk dalam daftar penerima vaksin sinovac.  

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie saat memberikan keterangan jelang kick off vaksinasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan, hal tersebut sudah melalui rekomendasi dari tenaga ahli, mengingat vaksin sinovac merupakan uji trial yang ditujukan bagi usai 18 hingga 59 tahun. Sri Sultan sendiri nantiya akan mendapat vaksin yang khusus bagi lansia.  



“Sinovac ini adalah vaksin yang dalam uji trial-pun adalah untuk usia 18 sampai 59, lha kalau Ngarso Ndalem (Sri Sultan HB X) kan yuswonya (usianya ) sudah di atas itu.” Jelas Pembajun.

Meski demikian sudah ada 15 tokoh vaksinasi perdana di DIY yang akan mengikuti Vaksin Sinovac, diantaranya Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Pakualam X, tokoh agama, organisasi profesi, pejabat pemerintahan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan DIY. 

Terkait kesiapan penyelenggaran vaksinasi tahap pertama di DIY, Dinas Kesehatan sejak tanggal 31 Desember 2020 telah mengirimkan SMS blast ke 35.239 sumberdaya manusia bidang kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (adam)  

(wd)