Entertainment

Tak Terbukti, Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Dihentikan

Selebritis

22 Januari 2021 17:31 WIB

Raffi Ahmad berkumpul dengan istri dan teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan (Dok. Istimewa/Instagram)

JAKARTA, solotrust.com - Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dilakukan Raffi Ahmad saat menghadiri pesta setelah dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan ada beberapa poin yang akhirnya menentukan polisi menyetop penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah (ulang tahun), itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/01/21), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Kombes Pol Yusri Yunus juga menuturkan dari keterangan saksi-saksi di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad beserta teman-temannya ke pesta ulang tahun. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Para tamu undangan yang hadir pada saat itu, lanjut Kombes Pol Yusri Yunus, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke tempat acara.

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu, semuanya negatif Covid-19," ungkap dia. 

(redaksi)