Hard News

Polisi Dalami Keterlibatan Perusuh Bayaran Saat Demo UU Cipta Kerja

Hukum dan Kriminal

10 Oktober 2020 14:31 WIB

Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis (08/10/2020). (Dok. Istimewa/teras.id)

JAKARTA, solotrust.com - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis (08/10/2020) lalu berujung ricuh. Terkait itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan fasilitator perusuh bayaran yang menunggangi unjuk rasa dan membuat kericuhan, termasuk merusak sejumlah fasilitas umum.

"Pihak mana yang memfasilitasi nanti kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (09/10/2020), dikutip dari Tempo.co viateras.id.



Diungkapkan, kepolisian telah menangkap sebanyak 1192 orang terlibat dalam bentrok dengan petugas. Polisi kemudian mendata dan memintai keterangan kepada orang-orang tersebut dan mendapati adanya perusuh yang dijanjikan akan mendapat bayaran.

"Kami masih dalami, nanti kami ambil keterangan dari mereka (perusuh yang ditangkap) semuanya. Ini bisa membantu kami para penyidik," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi juga mulai memeriksa sejumlah kamera CCTV yang merekam aksi perusakan sarana umum dan fasilitas kepolisian. Penyidik juga menemukan perusuh bayaran didatangkan dari luar Jakarta, seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, dan Banten.

"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Keberadaan massa bayaran ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan polisi.

"Dari mana kami bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kami terima dari mereka," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun dari 1.192 orang ditangkap, sebanyak 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kami lakukan pendalaman, makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," pungkasnya.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya