SOLO, solotrust.com- Dua kakak beradik warga Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Riyanto dan Suyanto, korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air, menerima santunan dari Jasa Raharja, Sabtu (30/1/2021).
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami, bersama Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, didampingi Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Surakarta Eko Bagus Harja Kusuma, dan instansi terkait.
Santunan diserahkan langsung pada ahli waris, Sri Wisnuwati istri Suyanto dan Ernawati istri Riyanto di kediamannya di Tengaran, Tangen, Sragen.
"Kami menunggu identifikasi jenasah, kemarin sudah selesai dan hari ini santunan langsung kami serahkan. Untuk uangnya sudah kami transfer melalui rekening dan saat ini secara simbolis menyerahkan berkas bersama Bupati Sragen," ungkap Jahja Joel Lami, saat menyerahkan santunan.
Di Jawa Tengah, ada 3 korban kecelakaan Sriwijaya Air, 2 warga Sragen dan 1 warga Kebumen, dari total 62 korban. Sesuai UU no 33/1964, masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan dimungkinkan masih mendapat santunan dari pihak maskapai.
Bupati Sragen Kusdinar Yuni juga menyampaikan duka cita dan berharap keluarga tabah dan pihak pemerintah akan membantu fasilitasi pemakaman.
"Nanti kami (pemerintah daerah) akan memfasilitasi pemakaman, saat ini juga masih menunggu kedatangan jenasah," imbuh Yuni.
(wd)