BOYOLALI, solotrust.com - Ahli waris badan adhoc (penyelenggara) pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 Kabupaten Boyolali yang mengalami kecelakaan kerja menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penyerahan santunan kepada enam ahli waris diberikan petugas KPU, Rabu (03/02/2021).
Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boyolali, Muhammad Abdullah, menjelaskan santunan diberikan kepada empat orang meninggal dunia dan dua orang mengalami kecelakaan dengan luka ringan atau berat.
"Jumlah santunan untuk meninggal dunia adalah Rp25 juta dan untuk yang luka ringan Rp8.250.000. Ini adalah salah satu bentuk partisipasi dari KPU Boyolali untuk memberikan santunan kecelakaan kerja," ungkapnya pada penyerahan santunan di aula KPU Kabupaten Boyolali.
Empat orang meninggal, yakni Bambang Joko Kinasih sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cerme, Kecamatan Juwangi; Umi Basiroh, anggota PPS Desa Catur, Kecamatan Sambi; Waluyo, staf sekretariat PPS Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari; dan Hani Indriyatmoko, Ketua PPS Desa Babadan, Kecamatan Sambi.
Selain itu, dua orang mengalami luka ringan saat kecelakaan juga mendapatkan santunan. Keduanya yakni Agus Kasim, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ampel dan Reno Edy Purwanto, anggota PPK Kecamatan Ngemplak.
"Terima kasih. Semoga KPU semakin maju," ungkap salah satu ahli waris penerima santunan, Yudi Ismanto.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Totok Eko Yudi Priatmo mengapresiasi kerja keras badan adhoc yang gugur saat bertugas.
"Terima kasih atas peran dan pengabdiannya," kataya singkat. (Jaka)
(redaksi)