Solotrust.com - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) akan melakukan penutupan pada destinasi Taman Wisata Candi Borobudur pada 6 dan 7 Februari 2021. Rencana ini dilakukan dalam rangka mendukung program Gerakan Jateng di Rumah Saja, diinisiasi pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) guna mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).
"TWC tentunya akan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Pemprov ini. Kami ikuti aturan yang ada karena kami mendukung penuh program pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi," terang Sekretaris Perusahaan PT TWC, Emilia Eny Utari di Pelataran Candi Borobudur, tengah pekan ini,dilansir dari laman resmi Badan Usaha Milik Negara, bumn.go.id, Jumat (05/02/2021).
Penutupan destinasi akan digunakan pengelola untuk melakukan pembersihan di kawasan, khususnya untuk fasilitas protokol kesehatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan kembali fasilitas pendukung agar kembali optimal di saat menerima wisatawan.
"Ditutup bukan berarti tutup begitu saja, namun kami akan melakukan pembersihan destinasi untuk membersihkan dan menyiapkan seluruh fasilitas protokol kesehatan kita agar optimal," lanjut Emilia Eny Utari.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan pada 6 dan 7 Februari 2021 untuk menjalankan gerakan "Jateng di Rumah Saja". Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan melalui gerakan 'Jateng di Rumah Saja' bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jateng secara signifikan,'' tutup Emilia Eny Utari.
(redaksi)