Hard News

Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

Hukum dan Kriminal

19 Februari 2021 20:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Polda Metro Jaya resmi menangkap Fredy Kusnadi (FK) terkait kasus mafia tanah dialami ibunda eks-Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Penangkapan dilakukan di daerah Kemayoran, Jakarta, Jumat (19/02/2021).



Polisi menemukan dua alat bukti terkait keterlibatan Fredy Kusnadi pada kasus ini.

"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Berdasarkan tiga laporan (LP) diterima aparat kepolisian, Kapolda Metro Jaya mengatakan total 15 tersangka telah ditangkap dalam kasus mafia tanah itu.

"Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap," ucap jenderal bintang dua.

Kelompok mafia tanah ini terdiri atas berbagai peran dalam melancarkan aksinya, dari aktor intelektual hingga pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi membagi peran menjadi beberapa klaster, yakni korban pemilik sertifikat hak milik tanah, kelompok pelaku mafia tanah, dan korban pembeli yang beritikad baik.

Adapun pengungkapan kasus dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, hasil kerja sama antara Direktorat Tipidum dengan Kementerian ATR/BPN.

Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan, satgas ini akan terus berupaya melindungi masyarakat dari kasus mafia tanah.

"Pak Kapolri memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa dalangnya, dan siapa pun backing-nya," tegas lulusan Akabri 1991.

(redaksi)