Hard News

KPU Sukoharjo Laksanakan Verfak Parpol

Jateng & DIY

31 Januari 2018 13:41 WIB

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto saat melakukan verifikasi faktual di kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo. (solotrust.com/arif)

SUKOHARJO, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo saat ini melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap partai politik di Kabupaten Sukoharjo, yang mendaftarkan diri untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Sejauh ini 3 parpol dinyatakan lolos verifikasi dalam pelaksanaan verfak kali ini.

Verifikasi faktual ini meliputi lokasi kantor, kepengurusan dan kekanggotaan. Anggota Komisi Pemilihan Umum Sukoharjo didampingi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo melakukan verifikasi.



Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto menyebutkan, dari verfak kali ini baru 3 parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, diantaranya Perindo, Nasdem dan PSI sudah lolos hingga Rabu (31/1/2018) siang.

“Ada tiga partai politik yang sudah kita verifikasi, kemarin ada Nasdem, psi dan Perindo. Ketiganya sudah lolos baik kantor, keanggotaan maupun 30% keterwakilan perempuan. Hari ini ada sekitar sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi serentak. Dan ini saya berada di kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo melakukan Verifikasi juga.” Tutur Kuswanto

Kuswanto menyebutkan, pada hari ini KPU melakukan verfak secara serempak terhadap 9 parpol di Sukoharjo. Sejauh ini KPU mencatat terdapat beberapa parpol yang harus melakukan banyak perbaikan berkas diantaranya PPP, Partai Garuda, PKPI dan PBB.

Data dari parpol tersebut diketahui masih memerlukan pencermatan dan perbaikan hingga Februari mendatang. Keempat Parpol tersebut terancam tidak bisa mengikuti pileg di 2019 jika tidak segera melaksanakan perbaikan berkas. (arif)

(wd)