SOLO, solotrust.com - Setelah Kelurahan Semanggi dan Kadipiro, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal melanjutkan pemekaran ke dua kelurahan lain. Kedua kelurahan itu berada di Kecamatan Jebres, yakni Kelurahan Jebres dan Mojosongo. Hal ini diungkapkan Camat Jebres, Agung Riyadi saat berbincang dengan solotrust.com, Kamis (1/2/2018).
"Di tahun 2019 ada pemekaran dua wilayah, Kelurahan Jebres dan Mojosongo. Jadi konsekuensinya dari administrasi pendudukan, peta wilayah tentu akan berubah. Maka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) kemarin (31/1/2018), kita mengajak tokoh masyarakat untuk memikirkan bersama agar (pemekaran wilayah) bisa berjalan lancar," terang dia.
Baca juga : Gelar Musrenbangcam, Jebres Bakal Tonjolkan Kearifan dan Potensi Budaya di 2019
Seiring dengan itu, kata Agung, Pemerintah Kecamatan telah melakukan berbagai kesiapan. Salah satunya dengan menganggarkan kajian secara regulasi dan administratif.
Menurutnya, warga Kecamatan Jebres sangat antusias dan kooperatif dengan wacana pemekaran wilayah itu. Sebab, pemekaran wilayah dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah untuk masyarakat.
"Memang perlu dimekarkan, karena dua kelurahan ini sangat padat penduduknya. Maka kita perlu memikirkan bagaimana pembangunan kelurahan yang baru nanti, tapi yang menjadi leadingnya bukan dari kita," tandas dia.
Saat ini Pemkot tengah menyusun kajian Naskah Akademik (NA) agar ada data jumlah penduduk, luas wilayah, RT/RW serta rencana pemekaran tersebut secara valid, termasuk bakal calon lokasi kantor kelurahan hasil pemekaran. (vin)
(way)