KLATEN, solotrust.com- Terduga teroris warga Dukuh Gading Wetan, Desa Bono, Kecamatan Tulung, Klaten berinisial S ditangkap Densus 88 pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah penangkapkan pada pagi harinya, Jumat sore petugas kembali menggeledah rumahnya.
Kepala Desa Bono, Bakdiyono mengatakan, keseharian S adalah seorang pedakwa masjid ke masjid di sekitar Desa Bono. Selain sebagai pendakwa, S juga mendirikan Yayasan Rumah Tahfizqhul Quran (RTQ) yang dikelola bersama istri di rumahnya.
“Kesehariannya yang kami tahu adalah pendakwah.” tuturnya.
Selain mengelola RTQ, terduga juga bercocok tanam. Sebelumnya s sempat merantau sejak lama di Padang, Sumatera. Setelah merantau, S pulang melakukan kegiatan dakwa dan mendirikan pendidikan baca Al Quran di rumahnya, Dukuh Gading Wetan, Desa Bono.
Dari hasil pengeledahan, Bakdiyono melihat petugas membawa sejumlah buku, laptop dan barang bukti lainnya berjumlah enam macam. (jaka)
()