Hard News

Dispendukcapil Terapkan One Day Service, Urus Administrasi Kini Lebih Cepat

Jateng & DIY

2 Februari 2018 11:57 WIB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta, Suwarta saat ditemui di ruang kerjanya. (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yaitu dengan menerapkan program One Day Service. Program ini mencakup 22 jenis pelayanan kependudukan yang ada di Dispendukcapil. Beberapa diantaranya, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran.

"Jadi mulai Februari ini kita sudah terapkan. Kita berupaya untuk memberikan terobosan pelayanan menjadi lebih cepat mudah dan gratis. Saat ini semua pelayanan sudah one day service selesai langsung jadi dan gratis," ungkap Kepala Dispendukcapil Surakarta, Suwarta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2018).



Untuk mekanisme one day service, kata Suwarta, dilakukan seperti biasa. Pemohon datang ke kantor Dispendukcapil, lalu mengambil nomor antrian sesuai dengan jenis pelayanan. Setelah itu akan diproses dan diverifikasi oleh petugas. Suwarta mengatakan proses pencetakan berlangsung cepat, bahkan untuk pencetakan KTP-el hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.

"Seluruh layanan memakan waktu yang bervariasi. Tapi kalau rata-rata seluruh jenis pelayanan itu membutuhkan 10 menit. Jadi masyarakat sekali datang dan saat pulang mereka sudah membawa produk jenis dokumen yang dimintakan," tandas Suwarta.

Untuk mengimbangi program one day service, Dispendukcapil melakukan beberapa penambahan, baik dari sisi personil dan kesiapan alat. Suwarta berharap program ini segera bisa diikuti oleh seluruh kecamatan di Solo. (vin)

(wd)