Hard News

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara Buka Bulan Mei

Nasional

10 April 2021 10:41 WIB

Ilustrasi syarat pendaftaran CPNS atau CASN. (Foto: detik)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Rekruitmen ini dimulai dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 – 3- April 2021. Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan ini dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada pendaftaran tahun ini, nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan satu portal untuk tiga kategori rekrutmen calon apatur sipil negara (ASN), yakni CASN, sekolah kedinasan, dan PPPK.



Calon pelamar dipermudah dengan adanya portal tersebu. Pasalnya Solotruster tak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.Sedang Rekrutmen CASN untuk guru PPPK, PPPK non guru, dan ASN akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Ada 48 instansi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengusulkan kebutuhan ASN dan sebanyak 27 instansi dari 23 kementerian / lembaga, 4 pemerintah daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan kebutuhan ASN di tahun ini.

Pemerintah sudah mengantongi rencana kebutuhan dan penetapan formasi ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.384. Guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/4/2021).

Untuk jabatan yang paling banyak dibutuhkan tahun 2021 ini adalah jabatan guru, tenaga kesehatan dan jabatan teknis.

Di pemerintah pusat, jabatan yang dibutuhkan paling banyak adalah dosen, penjaga tahanan, penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan, Jaksa, Dokter, Statistisik, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan, dan Perencanaan.

Di pemerintah provinsi dan daerah, selain jabatan guru, jabatan yang paling dibutuhkan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker dan asisten apoteker, perekam medis dan pranata laboratorium.

Jabatan teknis juga banyak dicari seperti penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata komputer, polisi kehutanan, hingga pengawas benih tanaman.

Berikut syarat dokumen yang harus dipersiapkan saat melakukan pendaftaran CASN:

  1. Pas Foto
  2. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  5. Rapor SMA/Sederajat
  6. Dokumen lain yang diatur oleh masing-masing instansi

Persyaratan pelamar jabatan PPPK guru, non guru dan CASN berbeda satu dengan yang lain.

Berikut syarat pelamar PPPK guru yang harus dipenuhi:

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
  4. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
  5. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  6. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  7. tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  8. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  9. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  10. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
  11. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  12. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
  13. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.

Sedang berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar ASN:

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
  3. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  4. Dokter Pendidik Klinis
  5. Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
  6. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  7. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
  8. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
  9. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  10. dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  11. tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  12. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  13. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  14. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  15. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  16. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  17. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
  18. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.

()