Hard News

Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Sejumlah Ormas Islam Temui Wawali

Jateng & DIY

3 Februari 2018 12:28 WIB

Ketua Panitia Pembangunan MTSS (Masjid Taman Sriwedari Surakarta) sekaligus Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo. (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menemui Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo di kediamannya di kawasan Baron, Kamis (1/2/2018) malam. Mereka meminta agar Pemerintah Kota Surakarta menunda acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTSS) yang bakal dilakukan, Senin (5/2/2018). Sebagaimana diketahui, dzikir dan pengajian akbar akan mengawali seremoni tersebut.

"Jadi memang benar, malam itu ada sekitar 20 ormas Islam yang mendatangi rumah saya. Mereka berkeinginan peletakan batu pertama pembangunan tidak dilaksanakan atau diundur dengan alasan utama tanah masih sengketa," ungkap Ketua Panitia Pembangunan MTSS sekaligus Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo, Sabtu (3/2/2018).



Menurutnya, Pemkot telah memiliki sertifikat Hak Pakai (HP) 40 dan 41 di lahan seluas 17.200 meter persegi tersebut. Dirinya menyebut, pihaknya sudah berusaha bekerja maksimal dan melibatkan semua pihak, termasuk melibatkan tokoh agama. Namun ia tak bisa memutuskan untuk melibatkan ahli waris dalam pembangunan MTSS sebagaimana didorong oleh banyak pihak.

"Tugas kita untuk mendesain membangun dan mencari dana. Setelah itu mereka meminta penjelasan terkait hak pakai, tapi itu bukan wewenang saya. Saya telepon Kepala Bagian Hukum Pemkot Surakarta Pak Pramono untuk datang dan menerangkan," jelas Wawali.

Setelah mendengarkan penjelasan, kata Achmad, sejumlah ormas Islam tersebut berencana menemui Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo untuk beraudiensi. "Masalah itu, saya persilakan disampaikan langsung ke Walikota. Dan sudah kita buatkan jadwal untuk mediasi pekan depan."

Terpisah, Divisi Humas Dewan Syariat Kota Surakarta, (DSKS) Endro Purnomo membenarkan pertemuan malam itu membahas sengketa lahan yang masih belum jelas. Menurutnya, apabila pembangunan masjid tetap dilanjutkan dikhawatirkan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Kita sebenarnya setuju pembangunan masjid raya, tapi lokasinya tidak di Sriwedari. Mungkin bisa memakai lokasi lain. Coba dilakukan pembicaraan kembali antara Pemkot dengan Ahli Waris," tandas dia. (vin)

(wd)