KARANGANYAR, solotrust.com - Polres Karanganyar menggelar Operasi Yustisi di kawasan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur di daerah Cemoro Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Kawasan ini merupakan pintu masuk ke kabupaten Karanganyar dari wilayah Magetan, jawa Timur.
Operasi Yustisi ini telah mulai dilakukan sejak Senin (19/4) lalu, menyasar kendaraan berplat nomor luar kota Jawa Tengah. Dalam operasi ini belum dijumpai pemudik yang melakukan mudik awal sebelum larangan mudik berlaku.
“Diutamakan arus dari Jawa Timur yang melintas di Cemoro Kandang. Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan terutama dari Jawa Timur tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Ipda Marindra Prasetya, perwira piket Pospam Cemoro Kandang.
Aparat kepolisian juga melakukan rapid test antigen secara acak pada sejumlah warga dengan seluruh hasil menunjukkan non reaktif. Selain itu polisi juga membagikan masker pada warga.
Operasi Yustisi akan terus dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik pada 6 -17 Mei mendatang. Untuk mengantisipasi pemudik yang melakukan perjalanan mudik lebih awal dan setelah lebaran, Satgas COVID-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang berisi pengetatan persyaratan perjalanan dalam negeri.
(zend)