Hard News

PKPI Tak Lolos Verifikasi, KPU Beri Tenggat Waktu

Jateng & DIY

3 Februari 2018 15:29 WIB

Suasana verifikasi parpol di KPUD Surakarta. (solotrust.com/vin)

SOLO, Solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi pada semua partai politik (parpol) baru dan parpol lama peserta pemilu. Verifikasi dilaksanakan selama tiga hari Selasa-Kamis (30/1/2018-1/2/2018). Namun, ada satu parpol yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sebab saat tim KPU memverifikasi dengan mendatangi kantor namun hasilnya nihil.

”Alamat kantor yang diberikan kepada kami tidak valid. Sehingga kami juga tidak bisa memverifikasi kepengurusan. Sebab tidak diketahui KSB-nya (ketua, sekretaris, bendahara, red). Kami berikan tenggat waktu hingga Senin untuk melengkapi syarat yang kurang,” jelas Ketua KPUD Surakarta Agus Sulistyo.



Lebih lanjut, ketika batas waktu yang ditentukan telah lewat dan PKPI tidak dapat melengkapi syarat-syarat itu. KPU, kata Agus, bakal membahas persoalan tersebut pada sidang Pleno, Kamis (8/2/2018) mendatang.

“Jadi akan kami sampaikan di sidang pleno terbuka, dari situ akan dibahas lagi apakah partai tersebut bisa mengikuti Pemilu 2019 atau tidak,” terang Agus.

Dalam verifikasi ini, KPU mendatangi seluruh kantor parpol yang ada di kota Solo. Termasuk parpol lama yang bahkan tidak melakukan mengumpulkan syarat administrasi pada tahapan sebelumnya. Mengingat rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa semua parpol peserta pemilu yang lama juga harus diverifikasi.

”Setelah ini semua parpol yang dinyatakan memenuhi syarat, akan membuat berita acara dengan KPU,” imbuhnya.

Dalam verifikasi ini, kata Agus, ada 14 parpol yang disambangi KPU. Diantaranya PKB, PKS, Partai Hanura, PSI, Nasdem, Hanura, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PKPI, Demokrat, PAN, Berkarya, dan PDIP.

”Ada satu lagi yakni Perindo. Namun karena pada verifikasi faktual lalu sudah dinyatakan memenuhi syarat, maka tidak kami datangi,” jelasnya. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Pilkada Ditunda, KPU Surakarta Minta Jaminan Keamanan Petugas Lapangan

KPU Surakarta Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Banyuanyar Adalah Hoax

KPU Minta KPPS dan PPS Cepat dan Siap Dalam Pelaksanaan Pemilu 17 April

Total 147 Kotak Suara dan 11.655 Surat Suara Rusak Ditemukan di Solo

KPU Surakarta Mulai Merakit Kotak Suara Pemilu 2019

430.439 Lembar Surat Suara Pemilu Presiden Tiba di KPU Surakarta

Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Trump Lontarkan Sindiran Tak Layak Jadi Presiden

Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri ke Prabowo, Ini Tanggapan Gibran

Sejumlah Wajah Baru Hiasi Kursi Legislatif Karanganyar

Kubu 01 dan 03 Ancam Laporkan Kecurangan ke MK, Begini Tanggapan Gibran

Gibran Temui Mahasiswa Aksi di Balai Kota Solo, Tanda Tangani Pakta Integritas

Milisi Kampung Jokowi Dibentuk di Sumber, Amankan Suara Prabowo-Gibran

Dukungan Parpol terhadap Teguh-Gage Menguat, Partai Ummat Merapat

12 Parpol Dukung RK-Suswono, Ganjar Sebut PDIP Berkoalisi dengan Rakyat jika Tak Ada Rekan

Relawan Cinta Kami untuk Boyolali Kirim Karangan Bunga ke 3 Parpol

BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

KPU Solo Terima Pendaftaran Bacaleg 7 Parpol hingga Jumat Sore

Ribuan Simpatisan Marsono-Saifulhaq Padati Jalur Kota Boyolali

Kampanye di Soloraya, Bahlil: Peluang Menang Luthfi-Yasin Besar Sekali

Rangkul Swing Voter Jelang Pilgub 2024, Andika: Pemilih Jateng Teliti

Luthfi-Yasin Ketinggalan di Survei SMRC, Jokowi Beri Pesan Yakinkan Pemilih

Gandeng G-Nesia, PDIP Solo Targetkan Kemenangan Pilkada 70%

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Berita Lainnya