Hard News

Pasca Demo, 11 Warga yang Diamankan Polres Purworejo Sudah Dibebaskan

TNI / Polri

24 April 2021 12:16 WIB

Polisi bersihkan batu - batu yang berserakan menutupi akses jalan.

PURWOREJO, solotrust.com- Polres Purworejo, Brimob dan kodim 0708 Purworejo membuka Akses jalan Kabupaten Purworejo yang melewati Desa Wadas Jum at (23/4/2021) Siang.

Berawal ada masyarakat desa wadas yang ingin ikut sosialisasi oleh BPN dan BBWS terkait rencana pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Bener diintimidasi warga lain, dengan mengambil undangan yang sudah disebarkan, melakukan ancaman supaya tidak hadir dan menutup akses jalan masuk dan keluar desa termasuk jalan Kabupaten.



Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dengan back up Personil Brimob dan Kodim 0708 melakukan upaya-upaya preemtif untuk mengimbau warga agar tidak melakukan blokir jalan, karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.

Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada namun tidak ditanggapi.

Kericuhan berawal ketika jalan menuju ke Desa Wadas di tutup oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas yang akan diambil batu quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Sehingga aksi bentrok dengan petugas Polres Purworejo pun tak terelakan di jalan kabupaten yang melintas di Desa Wadas, pada Jumat (23/4/2021) siang.

Bentrok itu bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan berskala besar dan melintas di jalan kabupaten desa Wadas, sudah ada material pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan warga menghalingi jalan, serta bebatuan dengan ukuran besar  yang diserakkan di berbagai ruas jalan. Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting, serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima.

Pohon dan tiang listrik itu sengaja ditebang oleh warga, sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan bendungan Bener di Balai Desa Wadas.

“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat ditemui di lokasi kejadian.

Dijelaskannya, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.

“Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Kapolres.

Kapolres telah melakukan imbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak mengindahkan peringatan dan imbauan tersebut, ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang Polri dan TNI. Lantaran imbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga.

Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.

“Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul  menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5 personil menderita luka,” Kata Kapolres.

“Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini,” ujarnya.

Sampai saat ini telah diamankan 11 orang yang di duga provokator dan dalam tahap pemeriksaan kepolisian. Dari 11 orang yang kemarin diamankan Polres Purworejo sudah dibebaskan tadi pukul 11.30 WIB dengan berjanji tdk akan mengulangi perbuatannya.  Selanjutnya forkopinda purworejo akan melaksanakan rapat membahas penyelesaian masalah tersebut.

(wd)