Hard News

Nasib WN India Yang Sudah Masuk Indonesia

Nasional

24 April 2021 15:14 WIB

Penumpang yang mengenakan masker pelindung wajah berdiri dalam antrian untuk menjalani tes penyakit coronavirus (COVID-19), di stasiun kereta api, di New Delhi, India. (Foto: Anushree Fadnavis/Reuters)

JAKARTA, solotrust.com - India tengah mengalami tsunami corona akibat adanya pelonggaran dan abainya warga akan protokol kesehatan. Ratusan warga negara India pun pergi ‘mengungsi’ ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Ratusan warga India dilaporkan memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten. Mereka datang dalam dua periode, yakni pada 10 April itu dengan pesawat Garuda GA8270 dari New Delhi, ada 150 WN India. Lalu pada 21 April 2021 sebanyak 127 WN India dengan menggunakan pesawat jet QZ988XMMA-MAA.



Dalam dua penerbangan tersebut, terdapat 18 WN India yang dinyatakan positif COVID-19 dengan tanpa gejala. Kini WN India yang terkonfirmasi positif telah mendapat perawatan dan diisolasi di hotel dan RS rujukan penanganan COVID-19. Sedangkan WN India lainnya menjalani karantina di 23 hotel yang tersebar di Jakarta.

Saat ini, pihak kepolisian dan TNI turut membantu proses karantina para WN India ini.

"Maka kami sangat berterima kasih atas dukungan dari satgas dari TNI dari Polri untuk mengantisipasi apabila ada perlawanan dari mereka (yang tak mau diisolasi atau dikarantina), karena itu tadi mereka merasa sehat padahal sebetulnya membawa virus yang apabila mengenai orang lain yang mempunyai komorbid atau penyakit bawaan sangat berbahaya," kata Satgas Karantina Kesehatan Kemenkes, Andita Irawan saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di lokasi karantina Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4).

Kementerian Kesehatan tengah menguji Whole Genome Sequencing (WGS) dari sampel hasil positif corona WN India untuk mendeteksi adanya varian baru.

Bagi WN India yang telah selesai masa karantina dan dinyatakan negatif, maka WN India tersebut tidak akan dideportasi dan bisa melanjutkan tujuannya di Indonesia.

"Kalau misalnya sudah 14 hari, nanti kan swab ada dua kali di hari pertama dan hari ke-13, jika hasilnya negatif ya sudah dikembalikan sesuai dengan tujuannya masing-masing, sehingga tidak dikembalikan ke negara asal (deportasi)," ujar Andita.

Untuk mencegah masuknya varian virus corona baru ke Indonesia, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi WNA dari India.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari. Bagi WNI tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube BNPB, Jumat (23/4).

(zend)