Hard News

Munarman Ditangkap, Eks Markas FPI Ikut Digeledah

Nasional

28 April 2021 12:59 WIB

TNI dan Polri berjaga saat Densus 88 menggeledah eks markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: Antara Foto/Aprilio Akbar)

JAKARTA, solotrust.com - Mantan sekertaris FPI Munarman ditangkap oleh Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Selasa (27/4) malam di rumahnya, Pamulang Tangerang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait aksi terorisme.



"Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo

Saat diamankan petugas, Munarman memprotes dan melawan. Ia menganggap penangkapan terhadap dirinya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan, keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme yakni ia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.

"Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan," papar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Aksi Munarman menyaksikan langsung baiat anggota FPI terhadap ISIS sudah dicurigai oleh Densus 88 semenjak penangkapan sejumlah teroris di Makassar. 

Densus 88 juga menyita sejumlah buku tentang jihad dari kediaman Munarman.

Tidak hanya dari rumah Munarman, aparat kepolisian juga menggedelah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasil penggeledahan, polisi hanya mengamankan bahan kimia berbahaya.

Diduga bahan tersebut merupakan bahan peledak TATP atau aseton peroksida. Bahan peledak yang sama ditemukan di rumah terduga teroris di Condet Jakarta Timur.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, ini merupakan cairan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirp dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut." tambah Ramadhan.

Polisi juga menyita atribut origanisasi terlarang tersebut. Munarman saat ini ditahan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.

(zend)