MAGELANG, solotrust.com - Salah satu ikon dan obyek wisata Indonesia, Candi Borobudur akan ditutup sementara pada tanggal 8 – 17 Mei 2021.
Setiap liburan, khususnya libur Hari Raya Idul Fitri, Candi Borobudur mampu mendatangkan ribuan wisatawan. Kondisi ini rentan terjadi penyebaran COVID-19 saat menjelang, selama hingga pasca hari raya Idul Fitri.
“Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan pada 8 – 17 Mei.” kata Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati, Sabtu (8/5)dikutip dari Antara.
Penutupan sementara Candi Borobudur berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang dan SE Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangna Pemberlakukan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang.
Kabupaten Magelang berada di zona oranye sehingga dalam rangka menekan transmisi virus SARS-CoV2 kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik maupun di destinasi wisata dilakukan pelarangan dan ditutup untuk umum.
(zend)