JAKARTA, solotrust.com - Polri telah mendirikan 381 pos penyekatan dalam Operasi Ketupat Candi 2021 selama masa pelarangan mudik berlaku. Pos penyekatan ini menjaring warga yang nekat mudik meski telah dilarang pemerintah.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Akmal memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2021 terjadi pada hari ini Selasa (11/5) atau Rabu (12/5) besok.
"Diprediksi H-1 atau H-2 (Lebaran), karena kalau TransJawa butuh waktu perjalanan, mepet kalau H-1. Mungkin malam ini (kemarin) atau besok (hari ini) ada peningkatan," kata Akmal, Senin (10/5).
Akmal mengungkapkan jelang Hari Raya Idul Fitri ada kecendrungan peningkatan jumlah pelanggaran. Banyak masyarakat yang mengira petugas mengendorkan penyekatan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan mudik.
Pihak kepolisisan serta jajaran terkait akan terus melakukan penyekatan larangan mudik sesuai aturan.
"Kami dengan SOP yang ada pasti akan selalu ketat seleksi siapa saja yang boleh lewat dan putar balik," tambah Akmal.
Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah berlaku pada 6 – 17 Mei 2021. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama libur panjang lebaran. Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(zend)