JAKARTA, solotrust.com – Status kejadian luar biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat dicabut. Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan jumlah penderita campak yang dinilai sudah mulai menurun.
Pencabutan KLB campak di Asmat disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu Senin (5/2/2018) dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak pukul 20.35 WIT. ''Dengan memperhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir,'' jelas Bupati.
Bupati menjelaskan, tren penderita campak semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang. Mereka terdiri dari sembilan anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak tiga anak. Kondisi ini dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik.
Pencabutan status KLB juga diambil karena rekomendasi teknis kesehatan dengan dasar Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010. Bupati pun sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap selama hampir 20 hari, sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.
''Model penanggulangan seperti di Asmat akan direplikasi tempat lain. Kami di Asmat masih memerlukan dukungan. Kita masih butuh perawat dan dokter. Kita nanti bisa duduk bersama-sama agar bisa riil,'' harap Bupati Asmat.
Hingga status KLB berakhir, tercatat anak meninggal sebanyak 72 orang. Mereka meninggal akibat campak sebanyak 66 orang dan gizi buruk enam orang. Jumlah meninggal di rumah sakit sebanyak delapan orang, sisanya ditemukan di kampung per-September hingga 4 Februari 2018 dengan penyebaran merata. Pasien rujuk ke RSUD Agats ditemukan pada 20-22 Januari 2018 lalu.
(way)