Hard News

Menkes Canangkan Vaksinasi Covid-19 bagi Kaum Disabilitas

Nasional

02 Juni 2021 13:59 WIB

Ilustrasi (Foto: BBC/Getty Images)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental di Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (01/06/2021).

”Ini kali pertama kita memberikan vaksin khusus ke orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” ujar Menkes, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Seperti dijabarkan Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Kalimah, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di Indonesia akan divaksinasi. Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini sesuai Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.

Pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga berjalan untuk proses vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

”Kalau panti milik Kemensos, puskesmas di wilayah panti yang datang kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti puskesmasnya datang kunjungan rumah,” ujar Siti Kalimah.

(and_)