JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021. Kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya pandemi Covid-19 yang masih terjadi serta terkait keselamatan calon jemaah haji.
Hal ini berarti sudah dua kali Indonesia menunda pemberangkatan calon jemaah haji, sehingga antrean tunggu calon jemaah haji akan semakin panjang.
Dewan Pimpinan Pusat Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) mendorong agar pemerintah dapat melakukan lobi secara intensif kepada Kerajaan Arab Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah.
"DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi Covid-19," kata Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, dalam keterangannya, Sabtu (5/6).
Pihaknya menyatakan penambahan kuota merupakan salah satu solusi menangani daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji. Pasalnya, hingga saat ini terdapat 5 juta calon jemaah haji Indonesia yang masih menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci dengan rerata masa tunggu lebih dari 21 tahun.
SAHI juga memaklumi keputusan diambil pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji atas dasar alasan dan pertimbangan yang aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan syari.
Abdul mengatakan, DPP SAHI juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memahami keputusan tersebut. Ia pun mengatakan tidak perlu khawatir terkait pengelolaan dana haji oleh pemerintah.
"Kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pascapembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," kata dia.
Abdul pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk menyosialisasikan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji 2021 dengan benar. Hal tersebut agar para calon jemaah tidak terprovokasi dengan opini dan kabar hoaks terkait hal tersebut.
(and_)