JAKARTA, solotrust.com - Indonesia mendapat tambahan 8000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas dia di Jakarta, Minggu (07/05/2023), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, ada sejumlah tahapan harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terangnya.
Bersamaan itu, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terang Yaqut Cholil Qoumas.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang dia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menambahkan, waktu tersedia memang cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia bisa berangkat haji tahun ini.
Menurut Hilman Latief, pada 2022 Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu jemaah, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10 ribu kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019, padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman Latief.
(and_)