Hard News

KPID Jateng Kembali Gelar Anugerah Penyiaran dengan 8 Kategori

Jateng & DIY

10 Juni 2021 23:12 WIB

Jumpa pers Anugerah Penyiaran 2021 oleh KPID Jateng di The Sunan Hotel Solo, Kamis (10/6/2021).

SOLO, solotrust.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021 yang terdiri dari 8 kategori. Malam penganugerahan akan digelar di Studio 1 TATV pada Jumat (11/6/2021). Penghargaan tersebut akan disirkan secara langsung mulai pukul 19.00 WIB di layar TATV dan sosial media solotrust.com.  

Penghargaan atas prestasi lembaga-lembaga penyiaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyiaran di provinsi Jawa Tengah. Serta dirangkai dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88



Adapun tema yang diusung yakni "Mendorong Kebangkitan Perekonomian Jawa Tengah Melalui Penyiaran". Dengan harapan, mendorong lembaga penyiaran di Jawa Tengah semakin kompetitif dalam menghasilkan program-program siaran unggulan berkualitas serta pengelolaan lembaga penyiaran yang lebih baik.

Dalam jumpa pers di The Sunan Hotel Solo, Ketua KPID Prov Jateng Muhammad Aulia menjelaskan KPID Jateng menilai Anugerah Penyiaran ini penting diselenggarakan agar lembaga penyiaran terus meningkatkan tata kelola lembaga yang baik dan terdorong menghasilkan program-program siaran yang semakin berkualitas.

"Kegiatan Anugerah Penyiaran KPI Jawa Tengah ini rutin tiap tahun kecuali tahun kemarin karena pandemi. Tujuannya, kita ingin menetapkan standar pengelolaan, siaran dan hal-hal lain yang menjadi acuan keberhasilan satu tahun kerja lembaga penyiaran. Sehingga terjadi transfer knowledge dari yang juara ke yang tidak, yang sudah profesional ke yang amatir," ungkapnya, Kamis (10/6/2021).

Komisioner KPID Jateng sekaligus Ketua Panitia Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021, Anas Syahirul menjelaskan, semua kategori dalam Anugerah Penyiaran tersebut diperuntukkan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio di Jawa Tengah, swasta, publik dan komunitas.

"Malam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Tengah merupakan bentuk apresiasi KPID kepada lembaga penyiaran Jawa Tengah yang telah menorehkan prestasi. Terima kasih untuk semua lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi mengikuti ajang anugerah ini," katanya.

Adapun delapan kategori dalam Anugerah Penyiaran meliputi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Terbaik versi Radio dan Televisi, Kelembagaan Radio Swasta Terbaik, Televisi Swasta Terbaik, Kelembagaan Radio Komunitas Terbaik, Kelembagaan Radio Siaran Publik Terbaik, Life Time Achievement, serta Peduli Siaran Kearifan.

Secara total, terdapat 320 radio dan 50 televisi lokal yang dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari tiga unsur, yaitu pemerintahan, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Wakil Ketua KPID Jateng Ahmad Junaidi menambahkan, Anugerah Penyiaran bukan semata-mata seremonial. Namun memiliki makna mendalam bagi evaluasi dan peningkatan pengelolaan lembaga penyiaran, sehingga menjadi tolok ukur bagi pengelolaan lembaga penyiaran yang memiliki prestasi. 

"KPID merupakan representasi masyarakat di bidang penyiaran. Kewajiban yang diemban itu salah satunya kita memberikan apresiasi. Ini sebagai referensi masyarakat, bahwa tahun ke tahun kita selalu mengevaluasi kinerja lembaga penyiaran. Ini sebagai check and balance dalam konteks KPID mewakili masyarakat bidang penyiaran," jelasnya. (rum)

()