Serba serbi

Vaksin Nusantara Dapat Persetujuan DPR Untuk Uji Klinis Tahap III

Kesehatan

16 Juni 2021 17:03 WIB

ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: iStockphoto)

JAKARTA, solotrust.com - Komisi VII DPR RI memberikan lampu hijau untuk pengembangan Vaksin Nusantara, bahkan mendorong untuk segera dilakukan uji klinis tahap III.

Kesepakatan itu dibacakan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI bersama Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Terawan, dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).



"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat, Rabu (16/6).

Komisi VII juga mendukung agar Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ismunandar untuk memasukkan riset vaksin Nusantara berbasis sel dendritik sebagai salah satu pengembangan riset vaksin pihaknya.

Komisi VII DPR juga mendukung pengembangan segala jenis pengembangan vaksin-vaksin Covid-19 di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk inovasi anak bangsa menuju kemajuan dan kemandirian Indonesia.

DPR sepakat agar Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 segera merampungkan pengembangan vaksin Merah Putih. Hal ini agar vaksin tersebut dapat segera diproduksi secara masif.

"Dengan tetap memperhatikan standar uji klinis keamanannya agar produksinya dapat segera digunakan untuk masyarakat luas," tuturnya.

(zend)