SOLO, solotrust.com - Belakangan ini marak mata uang kripto atau cryptocurrency. Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk media pertukaran menggunakan kriptografi. Untuk diketahui, kriptografi sangat kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, memverifikasi transfer aset, dan mengontrol penciptaan unit tambahan.
Kendati uang kripto bisa digunakan sebagai alat pertukaran, di Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah. Mata uang kripto hanya bisa dimanfaatkan sebagai media investasi seperti saham.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyiapkan kehadiran bursa khusus aset kripto di Indonesia yang akan resmi meluncur akhir tahun ini. Bappebti juga menyiapkan lembaga kliring dan depository yang nanti akan memberikan jaminan keamanan para investor kripto.
Perdagangan aset kripto di Indonesia akan dapat dilakukan pada bursa kripto khusus bernama Digital Future Exchange (DFX). Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Solo M Wira Adibrata menanggapi positif hal itu.
"Dengan adanya pelegalan, saya melihat ini hal yang positif. Transaksi tidak liar, ada yang menaungi, yakni BBJ di bawah pengawasan Bappebti," katanya melalui panggilan video, Senin (21/06/2021).
Apa bedanya saham dengan kripto?
M Wira Adibrata menjelaskan, bursa ada dua jenis, yakni bursa saham dan bursa berjangka. Kripto termasuk bursa berjangka, bukan bursa saham.
"Regulator bursa saham adalah regulator BEI, sedangkan bursa berjangka (termasuk kripto) regulatornya adalah Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Kripto itu nanti listing-nya di BJJ. Kripto adalah media investasi atau alat tukar atau alat transaksi," paparnya.
Di pasar modal atau bursa saham ada regulator BEI di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar berjalan lancar. Sedangkan bursa berjangka dengan salah satu produk forex yang mengawasi adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kesemuanya di bawah Kementerian Perindustrian, bukan Kementerian Keuangan.
"Bursa saham murni investasi, sedangkan bursa berjangka trading atau pelindung nilai. Di bursa saham, beli saham ada bukti kepemilikan, sedangkan di bursa berjangka seperti forex hanya bentuk pelindung nilai yang tidak bisa dicairkan, tapi ada yang memanfaatkan sebagai trading," terang M Wira Adibrata.
Melihat perkembangan sekarang, anak-anak muda sudah mulai mengenal kripto. Anak-anak muda berani mengambil risiko untuk produk-produk baru seperti kripto. Padahal fluktuasi kripto kencang banget, tanpa menyadari fundamental naik turun kripto apa atau bagaimana yang menyebabkan naik turunnya kripto.
"Naik turun kripto agak cukup bias. Kalau saham jelas ya patokannya kesehatan perusahaan, regulasi pemerintah, dan lain sebagainya," imbuhnya.
M Wira Adibrata mengaku tidak terlalu khawatir dengan adanya kripto karena karakter produk kripto dan saham beda. Di saham, karakter investor dari segi pengambilan risiko ada yang moderat, sedang, dan tinggi. Kripto biasanya diminati orang-orang yang berkarakter berani ambil risiko, sehingga yang geser dari saham ke kripto tidak banyak.
"Di Solo tidak ada perubahan signifikan dari segi transaksi, meski kripto heboh. Nanti akan seleksi alam. Orang-orang yang benar-benar memiliki karakter high risk akan ikut, tapi yang tidak ya tidak. Kripto memiliki segmen pasar tersendiri," kata dia.
Kendati heboh kripto di awal 2021, namun transaksi saham tetap tinggi. Walau April-Mei 2021 memang sedang tidak baik dan transaksi saham menurun, namun ada kenaikan jumlah investor yang bertumbuh sangat positif. (rum)
(and_)