JAKARTA, solotrust.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kebanyakan disumbang oleh provinsi yang ada di Pulau Jawa. Enam provinsi dengan kasus positif Covid-19 terbanyak diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY dan Banten.
Bahkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai diatas 80 persen. Hanya provinsi Jawa Timur yang memiliki BOR lebih rendah yakni 66,67 persen.
Untuk mengendalikan laju kurva penyebaran, Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada kepala daerah di Pulau Jawa untuk mengambil langkah antipastif. Terlebih pemerinta pusat telah memutuskan untuk memberlakukan penguatan PPKM Mikro.
Salah satunya dengan membentu posko-posko PPKM Mikro untuk mengawasi pelaksanaan penguatan atau pengetatan PPKM Mikro khususnya di zona merah. Tercatat, pembentukan posko di DKI Jakarta baru mencapai 34 persen, Jawa Barat 53 persen, Jawa Tengah 55 persen, Banten 31 persen, Jawa Timur 40 persen, dan DIY 72 persen.
"Saat ini, persentase pembentukan Posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada pembentukan Posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan," jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers tertulis, Selasa (22/6).
Wiku menyampaikan, rendahnya pembentukan posko tersebut turut menghambat proses koordinasi penanganan COVID-19 di tingkat RT.
"Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait. Ingat COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa," kata Wiku.
(zend)