Hard News

25 Daerah Di Jateng Zona Merah, Solo?

Jateng & DIY

29 Juni 2021 10:27 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Dok. Solotrust.com/vit)

SEMARANG, solotrust.com - Daerah resiko tinggi terjadinya penularan Covid-19 atau zona merah di Jawa Tengah (Jateng) terus bertambah. Dari total 35 kabupaten/kota di Jateng, 25 daerah diantaranya sudah berstatus zona merah.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan pada masyarakat bahwa kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditiadakan. Penambahan zona merah ini harus menjadi perhatian serius sehingga setiap rukun tetangga yang memiliki jumlah kasus aktif Cvoid-19 tinggi diminta agar segera menerapkan karantina wilayah atau lockdown.



“Karena sudah 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah, yang masuk dalam sistem kita, maka saya minta seluruh RT yang merah lockdown gak bisa di tawar-tawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan,” tegas Ganjar saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (28/6).

25 daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Magelang.

Ganjar juga meminta untuk memperketat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Mikro serta penerapan jam malam pada daerah yang termasuk zona merah. Sebab penularan Covid-19 di Jawa Tengah masih didominasi klaster keluarga.

Berdasarkan data Satgas Covid1-9 Jateng per Minggu (27/6) penambahan kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kendal sebanyak 164 kasus, disusul Kebumen dengan 161 kasus baru, Kabupaten Semarang 98 kasus, Kota Semarang 94 kasus dan Batang 69 kasus.

“Tapi kasus (aktif)  tertinggi masih Kudus 1.694, yang kedua Kendal 1.611, ketiga Kota Semarang 1.510, keempat Kebumen 1.024 dan sragen 907 (kasus),” tandas Ganjar. (vit)

(zend)