KARANGANYAR, solotrust.com- Guna menekan laju mobilitas tinggi di wilayah Karanganyar selama penerapan PPKM darurat, mulai 12-20 Juli 2021 mendatang Satlantas Polres Karanganyar melakukan penutupan Jalan Lawu, persisnya di perempatan papahan hingga perempatan pegadaian selama 24 jam.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, bahwa dari evaluasi awal PPKM darurat 3 hingga 11 Juli masih ditemukanbanyak mobilitas tinggi dari para pengguna jalan. Kasatlantas menyampaikan pada penutupan jalan ini ada pengecualian ketika mobil ambulance membawa pasien serta kendaraan bermotor membawa BBM atau oksigen maka petugas akan membantu membuka jalan untuk mereka.
“Dari evaluasi mobilitas masyarakat ini belum turun secara signifikan, maka kami mencoba, mulai hari ini tanggal 12 Juli kita lakukan penyekatan lagi kita tutup di dua titik, yaitu di Papahan dan di simpang Pegadaian.” Kata Kasatlantas.
Pihaknya berharap kepada masyarakat pengguna jalan yang ditutup agar mematuhi tata tertib yang ada. Hal ini sebenarnya untuk kebaikan bersama. (joe)
()