Serba serbi

Vaksinasi Anak, Tidak Banyak KIPI Ditemukan

Kesehatan

16 Juli 2021 14:38 WIB

ilustrasi vaksinasi anak. (Foto: Antara)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah telah mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 12 – 17 tahun menggunakan vaksin merek Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan interval minimal 28 hari.

Pada 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatantelah menerbitakn Surat Edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya dan anak usia 12-17 tahun.



Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan atau di sekolah/madrasah serta pesantren yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, vaksin Covid-19 aman untuk anak, sebab sejauh ini Kejadian Ikutan Pasa Imunisasi (KIPI) tidak banyak ditemukan.

“Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia DKI Jakarta Prof. DR. dr. Rini Sekartini, SpA (K), dikutip dari Antara, Jumat(16/7).

Ia menjelaskan imunisasi Covid-19 pada anak memiliki fungsi yang sama dengan imunisasi vaksin lain yakni merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh anak.

“Diharapkan dapat melindungi anak dari gejala yang berat dan memberikan kontribusi terhadapat kejadian herd immunity,” paparnya.

Bagi anak yang akan divaksin harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar virus SARS-CoV-2.

Menurutnya tren yang saat ini terjadi meningkatnya kasus Covid-19 pada anak disebabkan oleh klaster keluarga.

Untuk menghindari penularan dalam keluarga, ia menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan ketat untuk melindungi anak dari paparan Covid-19.

“Yang penting adalah menjalankan prokes terutama bagi orang dewasa atau anak yang keluar rumah karena ada kepentingan. Sampai di rumah benar-benar harus bersih,” imbuhnya.

()