Hard News

Dua Pekan PPKM Darurat, Polda Jateng Putar Balik 39 Ribu Kendaraan

Jateng & DIY

19 Juli 2021 11:40 WIB

Sejumlah petugas Pos penyekatan saat memeriksa sebuah mobil sedan saat keluar dari pintu Tol Mojosongo Boyolali, Jateng, Jumat (16/7). (Foto: Antara).

SEMARANG, solotrust.com – Selama dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Jawa Tengah (Jateng)mencatat sebanyak 39.105 kendaraan dari berbagai jenis dipaksa putar balik saat akan melintas perbatasanantar kabupaten/kota.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan dari jumlah tersebut, kendaraan jenis sepeda motor jadi yang paling banyak diputar balik oleh petugas.



“Kendaraan bermotor yang melintas perbatasan antarprovinsi dan telah putar balik sebanyak 7.010,” katanya dalam siaran pers di Semarang, Minggu (18/7).

Menurutnya, para pengendara yang tidak diizinkan melintasi di titik-titik penyekatan itu bukan merupakan yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.

Iqbal mengakui kebijakan PPKM Darurat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini menyebabkan masyarakat tidak nyaman, meski demikian keselamatan rakyat harus diutamakan di tengah tren kasus Covid-19 yang meningkat ini.

"Mari jalankan PPKM darurat dengan penuh kesadaran. Ikuti aturannya, patuhi petugas," ucapnya seperti dilansir Antara. (dina)

(zend)