JAKARTA, solotrust.com - Belakangan telah terjadi aksi kekerasan yang tertuju pada para pemuka agama di negeri ini. Bahkan sejak awal tahun 2018, telah terjadi beberapa tindak kekerasan yang targetnya merupakan seorang pemuka agama.
Akhir Januari lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri menjadi sasaran penganiayaan. Usai menjalani Salat Subuh, ia tiba-tiba diserang seorang yang tak dikenal.
Terakhir, kasus kekerasan dan penyerangan terjadi di tempat ibadah terjadi di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/2/2018). Seorang pria membawa pedang menyerang jemaat dan pemimpin ibadah saat misa sedang berlangsung, Romo Prier.
Menyikapi beberapa kasus tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pemuka agama, apalagi dilakukan di rumah ibadah itu tidak bisa ditolerir atas dasar alasan apapun juga.
“Oleh karenanya, semua kita kita harus dengan segala cara mencoba untuk menghindari potensi terjadinya ini. Tindakan kekerasan itu sendiri sudah sesuatu yang harus kita cegah apalagi dilakukan terhadap pemuka agama dan dilakukan di rumah ibadah,” kata Menag, Senin (12/02/2018).
Menurutnya, ada tiga hal untuk menyikapi tindakan kekerasan terhadap pemuka agama. Pertama, menjadikan peristiwa ini bahan instrospeksi umat beragama itu sendiri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya, rumah-rumah ibadah kita sendiri, khususnya dalam aktivitas keagamaan.
“Dan selaku Menag, saya sudah mengintruksikan kepada seluruh Kakanwil di semua provinsi, dirjen bimbingan masyarakat (Bimas) agama-agama dan pengelola rumah ibadah agar meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan para pemuka agamanya, dan wilayah rumah ibadahnya,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, betul-betul mampu mengungkap motif di balik peristiwa-peristiwa ini. Tidak cukup kita mendapatkan informasi atau penjelasan ini dilakukan oleh orang-orang hilang ingatan atau sakit jiwa.
“Kita berharap ada pengungkapan lebih jelas lalu kemudian ada rasa aman pada masyarakat,” harapnya.
Ketiga, khusus kepada umat beragama dan masyarakat secara umum, Menag meminta untuk tidak terprovokasi atas aksi dan tindakan kekerasan ini. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini sehingga kita tidak perlu main hakim sendiri dalam merespon tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutur Menag.
(way)