Hard News

Hasan Basri Sagala Diberhentikan sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

Nasional

28 Agustus 2024 12:01 WIB

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan Hasan Basri Sagala telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. Pemberhentian ini dilakukan menyusul Hasan Basri Sagala telah dipilih bakal calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rachmayadi sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. Hal itu telah disampaikan Edy Rachmayadi pada 24 Agustus 2024 seperti diberitakan media.
 
“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Sumatra Utara tanpa izin dari menteri agama selaku atasan langsung. Secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, Selasa (27/08/2024). 
 
Anna Hasbie menjelaskan, surat keputusan pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani menteri agama pada 26 Agustus 2024.
 
Pada diktum SK disebutkan dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antarlembaga Keagamaan.
 
“Gus Men (sapaan akrab menteri agama) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/08/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi tenaga ahli menteri agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” sebut Anna Hasbie.
 
Selain menjabat tenaga ahli menteri agama, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU), namun karena ikut dalam konstestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Sumut, dia diketahui telah mundur dari NU. 
 
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," kata Anna Hasbie dalam siaran pers diterima solotrust.com

(and_)