JAKARTA, solotrust.com – Lonjakan kasus aktif baru Covid-19 menimbulkan kelangkaan ketersediaan oksigen medis. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya pada Senin (1/8), memaparkan beberapa strategi pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi kelangkaan oksigen medis.
Strategi pertama, Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) oksigen di berbagai daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Lebih lanjut Menkes menjelaskan satgas akan diisi oleh pemerintah daerah, personil rumah sakit, TNI, POLRI dan produsen oksigen.
“Untuk daerah-daerah yang masuk PPKM Level 4, kita sudah persiapkan dibentuk satgas oksigen, karena memang oksigen itu barang yang produksinya tidak merata dan distribusinya susah,“ ujar Budi Gunadi.
Lebih lanjut pemerintah akan mengupayakan monitoring kebutuhan Oksigen melalui Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS) pada seluruh rumah sakit daerah PPKM level 4.
Kita bisa identifikasi ada satu sistem online yang kita minta seluruh rumah sakit di daerah PPKM level 4 sehingga kita tahu status oksigen mereka,“ tambah Menkes Budi.
Saat ini sebanyak 3000 dari target 10 ribu Oksigen Konsentrator telah didistribusikan ke berbagai daerah yang masuk dalam PPKM Level 4.
“Pemerintah tidak mengirimkan oksigen saja, tapi kita akan kirimkan oksigen konsentrator“, lanjut Budi Gunadi.
Oksigen konsentrator adalah alat yang bisa mengubah kondisi kandungan oksigen dari udara bebas yang hanya 21 persen menjadi konsentrasi lebih tinggi bisa sampai 90-95 persen. (Rois)
(zend)