Hard News

Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Oleh Muhammad Kece

Hukum dan Kriminal

23 Agustus 2021 11:25 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA, solotrust.com – Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama islam oleh Youtuber Muhammad Kece. Kini tengah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri. Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (23/8).



Dalam salah satu video di kanal Youtubenya, Muhammad Kece menyebut Muhammad bin Abudllah dikelilingi setan dan pendusta. Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme, serta beragam pernyataan lain yang mengandung unsur penistaan agama.

Bahkan unggahan Muhammad Kece mendapat respon Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan merupakan penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Dilansir Antaranews, Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

“Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

(zend)