Hard News

Gibran Izinkan Mall di Solo Buka Kembali

Jateng & DIY

26 Agustus 2021 12:21 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

SOLO, solotrust.com – Hampir dua bulan pusat perbelanjaan (mal) di kota Solo tutup akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengizinkan mal di Solo kembali beroperasi meski masih dalam tahap uji coba.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/2613 tentang PPKM Level 4 yang berlaku 24-30 Agustus 2021. Pemerintah kota (Pemkot) Solo memberikan ketentuan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal. Setiap pengunjung yang akan memasuki mal diwajibkan untuk sudah vaksinasi yang terverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.



“Untuk masuk pakai aplikasi Peduli Lindungi. Nanti dari pihak mal dan Satgas Penanganan Covid akan tetap memonitor,” kata Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (25/8).

Jam operasional mal juga dibatasi mulai dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan rumah makan atau restoran tidak diperkenankan untuk makan ditempat (dine in) melainkan hanya melayani pemesanan dibawa pulang (take away).

Sejumlah mal di kota Solo sudah mulai melakukan uji coba dengan menyediakan QR Code untuk di scan pada Aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mal, seperti Solo Paragon dan Solo Grand Mall. (daw)

()