Solotrust.com - Kabar gembira buat kamu yang sudah lama nungguin dibukanya lagi program Kartu Prakerja. Yes, mulai hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021, Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah mulai dibuka.
Kabar dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 19 ini disampaikan pihak penyelenggara lewat akun Instagram resmi prakerja.go.id, Kamis, 26 Agustus 2021.
"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!" tulis admin akun Instagram prakerja.go.id.
Adapun untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja pihak penyelenggara meminta calon pendaftar mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
Sementara bagi calon peserta yang sudah mendaftar dan akunnya telah terverifikasi bisa langsung melanjutkan tahap berikutnya, sebagaimana langkah di bawah ini.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan buat daftar?
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Merespons dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Namun, jika kamu termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga kamu yang menjadi penerima Kartu Prakerja, ya!
Melalui akun Instagram resminya, manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyebut pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari.
Dengan demikian calon pendaftar/peserta tak perlu terburu-buru. Satu hal penting, isi data diri dengan benar.
"Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," ungkap manajemen pelaksana Kartu Prakerja dalam postingannya.
Nah, buat kamu yang sudah nggak sabar daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, informasi lengkap seputar pendaftaran bisa kalian baca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.
Selamat mengikuti dan semoga sukses!
(and_)