Hard News

Siap Hidup Berdampingan dengan Covid, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Nasional

2 September 2021 16:55 WIB

Polisi berkostum wayang bagikan masker kepada warga sebagai upaya prokokol kesehatan dimasa Pandemi. (Foto: Dok.TATV /naharudin)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi  kemungkinan Covid-19 akan tetap ada dalam waktu lama. Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini  adalah tetap berdisiplin dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan sebagai jalan menuju  tatanan kehidupan baru.

Pandemi Covid-19 telah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun sejak pertama kali muncul di Wuhan,  China pada akhir 2019 lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan banyak negara, termasuk  Indonesia telah sepakat, bahwa langkah-langkah untuk hidup berdampingan dengan virus corona  secara jangka panjang harus disiapkan.



“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama Covid-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu,  sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan  sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana. Tujuannya, agar kita dapat  menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan  sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. 

Panduan protokol kesehatan dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat,  mengingat Covid-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru. 

Saat ini, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik,  seperti: 

  • Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional. 
  • Transportasi publik; darat, laut, udara. 
  • Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan. 
  • Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT. 
  • Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan 
  • Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi. 

Penyusunan protokol kesehatan di masing-masing ruang/fasilitas publik melibatkan pihak pemangku  kepentingan terkait. Setiap protokol kesehatan didasarkan pada 3 standar, yaitu standar jumlah,  aktivitas, dan perilaku. 

Standar jumlah yaitu mengenai kapasitas ruang/fasilitas publik untuk memastikan penerapan 3M  (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Standar aktivitas adalah bentuk dan durasi  aktivitas yang diperbolehkan untuk memastikan penerapan 3M. Sedangkan standar perilaku artinya  pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan 3M.

Selain protokol kesehatan, selanjutnya pemerintah juga terus meningkatkan implementasi berbagai  strategi pengendalian pandemi, seperti:

  • Deteksi: meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak,  surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi terjadi lonjakan kasus. 
  • Terapeutik: konversi TT 30-40% dari total kapasitas RS, mengerahkan Tenaga Kesehatan  cadangan, pengetatan syarat masuk RS, meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.
  • Vaksinasi: peningkatan alokasi vaksin di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi,  penambahan sentra vaksinasi, menjadikan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan dan di  ruang publik, percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan, lansia, dan orang dengan komorbid.

Dalam dialog virtual Media Center KPCPEN, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian  Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa monitoring protokol kesehatan yang disusun  pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat  publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan Covid-19. (elv)

(zend)