SOLO, solotrust.com - Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tembus 100 persen di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) per Agustus 2021.
"Untuk capaian kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan sampai Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT," ujar Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo, Jumat (10/9).
Slamet menjelaskan, realisasi tersebut terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan, 68,814 Orang Pribadi Non Karyawan, dan 606,510 Orang Pribadi Karyawan.
Untuk mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi, Kanwil DJP Jateng II aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan. Selama periode Juli-Agustus 2021, pihaknya menggelar kegiatan Hari Pajak dan Pajak Bertutur.
"Kegiatan ini (Hari Pajak dan Pajak Bertutur) dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan semangat sadar pajak bagi masyarakat dan calon wajib pajak masa depan," imbuh Slamet.
Peringatan Hari Pajak secara daring dengan mengadakan webinar yang menyasar calon wajib pajak masa depan dan webinar UMKM yang dikemas dalam bentuk Business Development Service (BDS).
Pada kegiatan Pajak Bertutur, seluruh unit instansi vertikal Kanwil DJP Jateng II menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK, serta mahasiswa Perguruan Tinggi secara serentak.
Saat ini Kanwil DJP Jateng II dan tiga unit instansi vertikal di bawahnya yakni KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Boyolali, dan KPP Pratama Kebumen sedang mengikuti proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
"Seluruh usaha yang dikerahkan diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja penerimaan (pajak) yang terbaik," kata Slamet. (rum)
(zend)