Hard News

Macan Tutul Jawa Betina Terekam Kamera di Sanggabuana

Nasional

21 September 2021 11:22 WIB

Macan tutul jawa terekam kamera jebakan di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (11/9) sekitar pukul 05.16 WIB. (Foto: Antaranews)

KARAWANG, solotrust.com – Seekor macan tutul diduga berjenis kelamin betina terekam kamera jebakan atau camera trap di kawasan hutan Gunung Sanggabuana Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hewan dengan nama latin panther pardus melas ini tertangkap kamera pada 11 September 2021 saat sedang beraktivitas sekitar pukul 05.16 WIB.

“Macan tutul betina dewasa ini terekam bergerak dari arah selatan ke utara dan kembali menggunakan jalur yang sama,” kata Kepala Balai Taman Nasional gunung Halimun Salak Ahmad Munawir, dalam keterangan persnya, Senin (20/9).



Macan tutul masuk dalam kategori hewan dilindungi dan terancam punah, sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu maupun diperdagangkan.

Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Data Alam Hayati dan Ekosistemnya, bagi yang memburu dan memperdagangkan satwa dilindungi dapat dipidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selain macan tutul jawa, camera trap juga merekam sejumlah satwa lain seperti babi hutan, musang dan tikus hutan. Selain itu camera trap juga mengidentifikasi suara dan visual 40 jenis burung, 3 jenis primata dan 3 raptor.

“Ini kabar baik dan menunjukkan biodiversity Sanggabuana masih baik, apalagi status hutan ini adalah hutan di luar kawasan hutan konservasi,” imbuh Munawir.

Setidaknya terdapat 4 satwa yang masuk kategori langka dan dilindungi yang berada di Sanggabuana, diantaranya macan tutul jawa, elang jawa, owa jawa dan surili. Owa jawa merupakan hewan endemik yang dilindungi dan masih banyak terlihat di kawasan Sanggabuana.

Dengan banyaknya satwa langka dan dilindungi tersebut, dapat menjadi pertimbangan untuk menjadikan kawasan hutan Gunung Sanggabuana menjadi Taman Nasional. Sehingga seluruh area taman konservasi tersebut mendapat perlindungan negara.

“Jadi ini bisa menjadi dasar KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk segera menetapkan kawasan Hutan dan Gunung Sanggabuana menjadi kawasan konservasi,” kata Leader Sanggabuana Wildlife Bernard T Wahyu Wiryanta seperti dilansir Antaranews.

(zend)