Hard News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Nasional

21 Juli 2025 09:43 WIB

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo

MANADO, solotrust.com - Peristiwa kebakaran menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado, menjadi duka kita bersama, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum langsung bergerak cepat untuk dapat memberikan penjaminan pada seluruh korban.

Kapal dilaporkan terbakar di perairan Pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/07/2025) sekira pukul 13.30 WITA. Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi segera bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado. Saat ini telah dibentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yakni di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.



Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa itu dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan berlaku,” katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta, dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu. Tim Jasa Raharja akan terus melakukan pendataan korban serta kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat.

Sebagai BUMN memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan berorientasi pada pelayanan publik prima. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap musibah dengan tindakan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

(and_)

Berita Terkait

Bangun Kesiapan Finansial, Mental, dan Sosial saat Pensiun, Jasa Raharja Adakan Program Training Purnabakti 2025

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib, Wujudkan Transportasi Darat Berkselamatan

Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Diplomat Indonesia Jadi Korban Penembakan di Peru, Kemlu Minta Usut Tuntas

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Gudang Barang Rosok Terbakar Hebat di Boyolali

Si Jago Merah Lalap Dapur Rumah Warga Boyolali, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

PT Indosan Resmikan Pabrik Karoseri di Kartasura, Dorong Industrialisasi Nasional

Pemkab dan Baznas Boyolali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Rumah Warga Sampetan Boyolali Terbakar, Polisi Imbau Waspada Musim Kemarau

Rumah Produksi Kerupuk di Boyolali Terbakar, Api Berasal dari Tungku Penggorengan

Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025, Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern

Jasa Raharja Raih 2 Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

Berita Lainnya